Pengertian Kerjasama Ekonomi, Bentuk, Manfaat, dan 11 Contohnya

Diposting pada

Kerjasama Ekonomi Adalah

Suatu negara tidak dapat bekerja sendiri sehingga membutuhkan negara lain. Kerjasama yang dilakukan untuk kepentingan bersama. Kepentingan tersebut bukan untuk kepentingan pihak tertentu namun untuk semua pihak.

Kerjasma negara bisa antara individu, perusahaan, dan negara lainnya. Kerjasama tersebut memiliki bentuk yang berbagai cakupan wilayah. Kerjasama itu memiliki manfaat yang banyak bagi negara yang melakukan kegiatan ekonomi tersebut. Contoh kerjasama yang sering kita ketahui ialah kerjasama nasional dan internasional. Salah satunya adalah kerjasama multilateral.

Kerjasama Ekonomi

Kerjasama ekonomi dapat kita pahami dari banyak sudut pandang. Kerjasama antara pemasok dan pedangang, penjual dengan penjual, pemasok dengan pemasok, bahkan antar negara yang saling membutuhkan. Kerjasama ini biasanya memiliki cakupan yang luas dan berbagai jenis.

Kerjasama ekonomi dapat dilakukan dimanapun asal saling menguntungkan dan tidak menganggu kepentingan orang lain. Hal mendasar yang harus ada dalam suatu kerjasama adalah tujuan yang ditetapkan. Ketika memiliki tujuan yang sama maka sangat mungkin melakukan kerjasama dalam jangka waktu tertentu.

Kerjasama yang dilakukan demi kemajuan negara dan mengatasi permasalahan ekonomi yang ada di dalam negeri. Kerjasama ini dapat membuat suatu negara saling belajar dengan negara lain, sehingga akan mengatasi masalah yang ada.

Pengertian Kerjasama Ekonomi

Kerjasama ekonomi adalah bentuk kerjasama yang berkitan dengan kegiatan sehari-hari untuk memenuhi kebutuhan yang tidak dapat dipenuhi secara pribadi. Negara yang melakukan kerjasam dapat dikatakan sebagai negara yang tak mampu bergerak sendiri.

Tujuan kerjasama ekonomi tentu untuk meningkatkan perekonomian baik dari kesejahteraan masyarakat, pertumbuhan ekonomi secara nasional, dan peningkatan struktur kegiatan ekonomi nasional. Tujuan ini dapat tercapai apabila terdapat kerjasam antar negara atau antar perusahaan.

Pengertian Kerjasama Ekonomi Menurut Para Ahli

Adapun definisi kerjasama ekonomi menurut para ahli, antara lain sebagai berikut;

  1. KBBI

Kerjasama multilateral menurut Kamus Beaar Bahasa Indonesia adalah suatu bentuk yang terdiri atas banyak sisi, mengikutsertakan lebih dari dua bangsa. Dalam konteks kerjasama ini ialah lebih dari dua negara dan berasal dari berbagai negara bagian. Definisi kerjasama ini hanya secara bahasa agar kita mudah memahami makna multilateral.

  1. Warsito Sunaryo

Hubungan internasional ialah suatu hal yang dipelajari berkaitan dengan interaksi antara satu kumpulan masyarakat dengan masyarakat lain pada jenis kesatuan sosial tertentu. Termasuk segala ilmu yang berkaitan dengan interaksi manusia. Kesatuan yang dimaksud dapat berupa bangsa, negra, maupun suatu organisasi nasional dalam suatu negara.

Bentuk Kerjasama Ekonomi

Bentuk kerjasama ekonomi sangat banyak tergantung sudut pandang masing-masing. Apabila dilihat dari segi cakupannya maka dibagi menjadi dua yaitu nasional dan internasional. Berikut penjelasan tentang kerjasma tersebut,

  1. Kerjasama ekonomi nasional

Terdiri atas;

  1. Marger

Perusahaan marger ialah dua perusahaan yang bergabung menjadi satu, dimana jenis perusahaan tersebut saling berkaitan. Gabungan perusahaan ini akan mempertahankan salah satu nama perusahaan dan menghilangkan yang lain. Bentuk perusahaan yang melakukan marger beserta contohnya, Marger Horizontal, Marger Vertikal, Konglomerat, Marger Kon Generik,

  1. Persekutuan

Perusahaan persekutuan adalah suatu perusahaan yang dimiliki oleh dua orang atau lebih dengan maksud kerjasama untuk mencapai tujuan bersama. Kerjasama dapat dilakukan dari segi modal, pengelolaan, dan lain-lain.

  1. Kerjasma ekonomi internasional

Antara lain sebagai berikut;

  1. Regional

Kerjasama regional adalah suatu bentuk kerjasama yang dilakukann dalam kawasan tertentu. Kawasan tersebut dapat berupa negara bagian, benua, daerah, dan lain-lain. Kerjasama antara kawasan asia tenggara dalam bidang ekonomi ialah MEA (Masyarakat Ekonomi Asean).

  1. Bilateral

Kerjasma bilateral ialah salah satu bentuk kerjasama yang dilihat dari jumlah anggota dalam kerjasama tersebut. Kerjasama bilateral ini beranggotakan dua negara yang memiliki perjanjian tertentu. Kerjasama ini bersifat lebih ekslusif karena hanya terdiri atas dua negera. Kerjasama bilateral biasanya berisi perjanjian yang menguntungkan dua belah pihak dan saling menguntungkan.

  1. Multilateral

Kerjasama Multilateral adalah kerjasama yang dilakukan oleh beberapa negara berskala internasional. Aggota dari bentuk kerjasama ini lebih dari dua negara. Negara yang tergabung dalam kerjasama ini ialah negara dengan kekuatan tingkat menengah.

  1. Antar Regional

Kerjasama antarregional adalah bentuk kerjasama yang dilakukan oleh beberapa regional dengan regional lainnya. Misalnya dalam hal ini adalah kawasan asia tenggara dengan kawasan eropa atau yang lain yang melibatkan dua kelompok regoinal.

Manfaat Kerjasama Ekonomi

Kerjasama tersebut tentu akan memberikan manfaat yang besar bagi suatu negara atau individu berikut manfaat kerjasama ekonomi,

  1. Menambah keuntungan negara
  2. Mempererat hubungan antar negara
  3. Memasarkan produk dalam negeri
  4. Mudah mendapatkan pinjaman keuangan
  5. Meningkatkan ilmu pengetahuan dan teknologi
  6. Meningkatkan kesejahteraan ekonomi

Contoh Kerjasama Ekonomi

Berikut merupakan contoh bentuk kerjsama ekonomi,

  1. IMF

Organisasi yang terkenal sewenang-wenang dalam memberikan bunga atas pinjaman yang telah diberikan. IMF merupakan jenis organisasi yang hampir sama dengan IFC. Tujuan organisasi ini memberikan pinjaman kepada negara-negara yang membuhkan. Sasaran utama dari organisasi ini ialah negara berkembang.

  1. WTO

Organisasi Internasional satu-satunya yang mengatur perdagangan internasional. Banyak negara yang gabung dengan organisasi ini. WTO merupakan wadah bagi negara yang ingin melakukan perdagangan bertaraf internasional. Organisasi tidaak hanya pada tingkat regional, namun bersifat menyelurug diberbagai negara yang menginginkan bergabung dalam organisais ini.

Negara yang tergabung dalam organisasi ini berdasarkan data terakhir pada tahun 2016 sebanyak 160 negara diberbagai belahan dunia. Beberapa contoh negara yang tergabung dalam organisasi ini ialah Afganistan, Afrika Selatan, Amerika Serikat, Arab Saudi, Belanda, Filipina, Italia, Jepang, Korea Selatan, Maroko, Rusia, Finlandia, Indonesia, dan lain-lain.

  1. OPEC

OPEC merupakan suatu organisasi yang mengumpulkan beberapa negara yang menghasilkan minyak pada tingkat dunia. Organisasi ini sebagai tempat bertemunya negara-negara yang memiliki  sumber daya yaitu berupa minyak bumi. Minyak bumi tersebut kemudian diekspor ke negara-negara yang membutuhkan.

Negara yang tergabung dalam organisasi ini ialah sebanyak 14 negara. Negara ini tetap bertahan karena tetap mampu mengekspor minyak bumi. Indonesia pernah bergabung dengan organisasi ini ketika masih memiliki sumber minyak bumi yang banyak namun setelah dieksploitasi besar-besaran saat ini Indonesia sudah tidak menjadi anggota OPEC. Contoh negara yang tergabung dalam organisasi ini adalah Afrika, Iran, Libya, Arab Saudi, Venezuela, dan lain-lain.

  1. ILO

ILO merupakan salah satu organisasi yang diikuti oleh banyak negara. Negara yang tergabung dalam organisasi ini saling bertukar informasi tentang tenaga kerja atau ketanagakerjaan. Organisasi ini juga menyediakan tempat untuk negara yang tergabung menawarkan tenaga kerjanya atau memberi informasi tentang lowongan tenaga kerja.

Organisasi ini memiliki suatu standar yang berkaitan dengan tenaga kerja. Banyak negara yang tergabung dalam organisasi ini. Tujuan utama dari organisasi ini ialah memberikan informasi baik tenaga kerja atau lowongan pekerjaan bertaraf internasional.

  1. IFC

Sebuah organisasi yang bergerak pada bidang ekonomi. Fokus dari organisasi ini ialah memberikan pinjaman dana kepada negara lain terutama negara berkembang. Organisasi ini merupakan salah satu anggota dari bank dunia. Organisasi ini memberikan akses keuangan bagi yang membutuhkan.

  1. Persekutuan jasa

Perusahaan yang bergerak dibidang industri jasa. Artinya dalam usahanya industri jasa tersebut berkaitan dengan keahlian seseorang. Perusahaan tersebut memiliki tujuan untuk memberikan pelayanan yang terbaik dari jasa yang disediakan.

  1. Persekutuan umum

Perusahaan yang memberikan kebebasan untuk melakukan segala jenis usaha atas nama perusahaan. Seseorang tersebut berbuat demi kemajuan perusahaan. Usaha dapat dilakukan dalam bidang yang sama atau dengan bidang yang saling mendukung.

Anggota dari persekutuan umum ini disebut dengan sekutu umum. Segala jenis aktivitas tidak dibatasi oleh perusahaan.

  1. Persekutuan terbatas

Perusahaan dengan jenis ini untuk keterlibatan dalam pekalsanaan kegiatan usaha berbeda dengan persekutuan umum. Persekutuan ini juga memiliki ruang gerak perorangan yang dibatasi dan cenderung pada sektor tertentu saja.

  1. Persekutuan saham gabungan

Persekutuan jenis ini kerjasama hanya berkenaan dengan modal. Modal dalam perusahaan ini bisa berasal dari beberapa orang. Modal tersebut berupa saham dari beberapa orang. Pengabungan saham sehingga membuat suatu perusahaan yang besar.

  1. PT (Perseroan terbatas)

Perusahaan jenis ini memiliki badan hukum yang sudah jelas dan memiliki izin. Modal perusahaan ini berasal dari saham pemilik perusahaan. Pemilik saham dapat dibuktikan dengan surat saham yang dimiliki.

Perusahaan dalam pelaksanaannya tidak dikelola oleh seluruh pemilik saham melainkan salah satu orang yang dipercayai untuk memimpin perusahaan ini. Orang yang memimpin perusahaan ini bertanggungjawab penuh atas keberjalanan perusahaan. Apabila peusahaan mengalami kerugian maka kerugian tersebut ditanggung oleh pemilik perusahaan secara menyeluruh tergantung pada perjanjian.

  1. Perusahaan Komanditer (CV)

Perusahaan yang dimiliki oleh beberapa orang. Peran dalam perusahaan ini dibagi menjadi dua yaitu anggota aktif dan pasif. Anggota yang pasif hanya berperan sebagai penyertaan modal tanpa ikut serta dalam kegiatan operasional. Anggota aktif adalah orang yang mengurusi perusahaan.

Itulah tadi ulasan atas materi ekonomi yang bisa kami tuliskan sampai selesai. Utamanya berhubungan dengan pengertian kerjasama ekonomi menurut para ahli, bentuk, manfaat, dan contohnya dalam berbagai bidang yang lazim kita dengarkan.

Daftar Pustaka
  • Kamus Besar Bahasa Indonesia
  • Alam dan Rudianto. 2019. Ekonomi untuk Kelas XI Kurikulum 2013 yang disempurnakan Kelompok Peminatan. Jakarta: Penerbit Erlangga.
Gambar Gravatar
Arif Ainun Na'im adalah Founder Berekonomi.Com yang saat ini menjadi Mahasiswa di Jurusan Manajemen FEB Universitas Lampung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *