Sumber pendapatan negara bisa saja berasal dari beberapa hal yang menjadi penyumbang pemasukkan terbanyak. Salah satu sumber pendapatan ialah berasal dari pajak yang ditetapkan oleh pemerintah. Pajak tersebut merupakan pendapatan utama pemerintah.
Pendapatan selain pajak ialah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berasal dari berbagai sektor. Hal-hal yang termasuk dalam sektor ini sudah diatur dalam undang-undang atau peraturan yang berlaku dalam suatu negara. PNBP dapat berasal dari perusahaan yang dimiliki oleh pemerintah.
PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)
Pemerintah dalam melakukan segala kegiatan yang bersifat nasional membutuhkan dana yang besar, maka dari itu suatu negara harus memiliki sumber pendapatan yang jelas. Ketika suatu negara mengetahui sumber pendapatan yang jelas maka akan dengan mudah memetakan segala pendapatan tersebut.
Pemetaan tersebut digunakan untuk operasional suatu negara. Lembaga pembiayaan operasional tersebut direncakan dalam Rencana Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (RAPBN). Berdasrkan rencana tersebut kemudian disahkan dan menjadi Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) yang digunakan sebagai acuan dalam penggunaan dana yang dimiliki pemerintah.
Penerimaan pemerintah tersebut berasal dari pendapatan pajak dan bukan pajak. Penerimaan negara bukan pajak mungkin tidak sebanyak jumlah penerimaan pajak namun perannya untuk menambah pendapatan negara juga cukup banyak. Pendapatan dari pelayanan paling tidak bisa digunakan memenuhi belanja pada sektor tersebut.
Jenis pendapatan negara bukan pajak ini termasuk banyak yang mungkin terdapat beberapa jenis belum kalian ketahui. Tujuan penerimaan bukan pajak ini juga untuk penerimaan bertaraf nasional atau penerimaan pemerintah pusat. Pemahaman lebih mendalam akan dibahas dibawah ini.
Pengertian PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)
PNBP adalah suatu pungutan yang harus dibayar oleh individu atau badan dengan memperoleh manfaat langsung atau tidak langsung atas layanan atau dalam hal memanfaatkan sumber daya dan hak yang akan diterima oleh negara berdasarkan undang-undang. Penerimaan ini diterima oleh pemerintah pusat diluar penerimaan pajak. Pendapatan ini akan dikelola dalam mekanisme anggaran pendapatan dan belanja negara.
Tarif yang ditetapkan dalam dana penerimaan negara bukan pajak ini menyesuaikan jenis jasa yang dilakukan. Jenis jasa yang dijalankan mempengaruhi besarnya tarif. Tarif juga dapat mengikuti peraturan yang berlaku dalam lingkungan pemerintahan. Penetapan tarif dapat sesuai dengan peraturan nasional atau peraturan instansi.
Pengertian PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) Menurut para Ahli
Pengertian PNBP kita dapat mengacu pada undang-undang yang berlaku. Antara lain;
UU No. 20 tahun 1997 yang diperbarui UU No. 9 tahun 2018,
Undang-undang tentang penerimaan negara bukan pajak (PNBP). PNBP adalah seluruh penerimaan pemerintah pusat yang tidak berasal dari pungutan pajak secara langsung. Penerimaan dapat dari usaha yang dilakukan oleh perusahaan yang dimiliki oleh pemerintah.
Undang-undang tersebut diperbarui dengan tujuan untuk memperbaiki tata kelola PNBP yang banyak mengalami permasalahan. Perbaikan tata kelola tersebut untuk meningkatkan pelayanan pemerintah yang bersih, profesional, transparan, dan akuntabel, serta mengoptimalkan penerimaan negara yang berasal dari PNBP sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Tujuan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)
Penerimaan bukan pajak ini memiliki beberpa tujuan untuk kemaslahatan bersama. Tujuan tersebut dapat dirinci sebagai berikut,
- Mengoptimalkan sumber pendapatan negara memperkuat ketahanan fiskal, mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan, dan berkeadilan.
- Meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, mengatur distribusi pendapatan, dan pelestarian lingkungan hidup untuk generasi yang akan datang dengan tetap mempertimbangkan keadilan.
- Memberikan pelayanan kepada masyarakat yang bersih, profesional, dan akuntabel. Hal tersebut untuk meningkatkan pelayanan pemerintah.
Jenis PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)
Penerimaan bukan pajak tentu sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Berikut merupakan jenis penerimaan negara bukan pajak, antara lain;
- Pendapatan yang bersumber dari pengelolaan dana pemerintah, pengelolaan yang dimaksud ialah jenis usaha yang dilakukan oleh pemerintah. Bentuk usaha tersebut dapat berupa badan usaha milik negara yang dikelola oleh badan tertentu.
- Pemanfaatan sumber daya alam, pemanfaatan yang ada daerah berupa bahan tambang yang merupakan hak pemerintah pusat. Hasil pemanfaatan tersebut tentu menghasilkan uang untuk penambahan pendapatan nasional. Pendapatan tersebut dapat berasal dari ekspor yang dilakukan oleh pemerintah.
- Pengolahan kekayaan negara yang dipisahkan, kekayaan negara yang dibedakan dengan kekayaan lain. Kekayaan tersebut bisa atas jasa, fasilitas, dan lain-lain yang menghasilkan pendapatan dan memberikan pemasukan untuk pendapatan negara.
- Pelayanan yang dilakukan pemerintah, pelayanan ini dapat berupa layanan yang bersifat umum yang diberikan kepada seluruh elemen masyarakat baik langsung atau tidak langsung. Layana dapat berupa layanan kesehatan, layanan pendidikan, dan fasilitas umum lainnya.
- Putusan pengadilan berupa biaya denda administrasi, biaya atas denda yang akan diterima oleh pemerintah atas kesalahan yang dilakukan berdasarkan peraturan yang berlaku dan putusan dari pengadilan.
- Hibah yang diterima pemerintah, hibah tersebut dapat berasal dari pihak mana saja baik masyarakat dalam negeri atau luar negeri. Hibah juga dapat berasal dari negara lain yang sengaja memberikan sebagian dananya untuk negara lain dengan maksud saling membantu.
Contoh PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)
Kita dapat melihat berdasarkan jenis pendapatan tersebut. Sumber pendapatan secara riil dapat kita pelajari dibawah ini. Beberapa jenis pendapatan mungkin sudah tidak asing untuk kita dan kadang muncul pertanyaan pengunaan atas uang tersebut. Ketika kita membaca contoh ini maka kita akan mengetahui kemana uang itu akan digunakan,
-
Royalti periklanan
Ketika suatu lembaga tertentu memasang iklan pada papan iklan yang dimiliki oleh pemerintah disepanjang jalan. Walaupun tidak semua baliho milik pemerintah namun terdapat beberapa yang merupakan milik pemerintah sehingga yang memanfaatkan fasilitas tersebut membayar royalti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
-
Royalti pertanian
Royalti yang berasal dari para petani atas pemanfaat jasa yag ditawarkan oleh pemerintah. Misal pupuk yang diproduksi oleh pemerintah. Petani akan membeli pupuk tersebut penjualan pupuk tersebut dikatakan royalti walaupun pemerintah harus memberikan subsidi pada para petani kecil.
-
Royalti pertambangan
Pemberian izin atas tambang tersebut dapat disebut sebagai royalti atau penjualan atas hasil tambang dengan pembagian hasil dengan persentase tertentu kerjasama dengan pihak swasta yang mengelola pertambangan tersebut.
-
Laba pemerintah
Laba berasal dari usaha yang dilakukan oleh pemerintah atau berasal dari badan usaha yang dimiliki oleh pemerintah. Badan usaha tersebut melakukan usaha tentu untuk menambah pendapatan negara. Laba ini seperti halnya laba yang diterima oleh pemilik perusahaan atas usaha yang dilakukan.
-
Deviden
Pendapatan atas saham yang ditanam dalam perusahaan swasta baik dalam negeri atau luar negeri. Penerimaan tersebut tergantung pada jumlah saham yang ditanam. Semakin banyak saham yang ditanam maka akan semakin meningkatkan pendapatan asal perusahaan mendapatkan laba yang cukup besar.
-
Pelayanan hak merk
Pemberian atas hak merk kepada pihak swasta tentu pihak tersebut harus membayar kepada pemerintah. Penghasilan tersebut tentu ada ketika terdapat pihak swasta meresmikan legalitas atas usahanya.
-
Pelayanan pendidikan
Segala jenis usaha yang berkaitan dengan sosialpreuner maka penghasilannya akan dikembalikan lagi untuk pengelolaan lembaga. Pengelolaan tersebut akan semakin baik apabila dapat menempatkan sesuai dengan kebutuhan.
-
Denda atas pelanggaran
Seseorang yang membayar denda atas kesalahan yang dilakukan akan menambah pendapatan negara. Pendapatan tersebut sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat. Pendapatan ini termasuk pendapatan tidak pasti jumlahnya. Jika pelanggaran berkaitan dengan hukum pidana maka jumlah denda menyesuaikan dengan keputusan pengasilan.
-
Pelelangan barang
Barang rampasan kepolisian atau bank yang dalam jumlah tertentu maka akan dilakukan lelang. Lelang tersebut dapat menjadi sumber pendapatan yang cukup banyak. Biasanya lelang ini dilakukan setiap tahun walaupun jumlah hasil lelang tidak selalu sama tapi dapat menambah pendapatan negara.
Penerimaan negara bukan pajak kali ini fokus pada penerimaan pada pemerintah pusat. Untuk yang mendatang mungkin kita akan mempelajari hal-hal yang lain terkait pendapatan daerah.
Pendapatan daerah yang berasal dari pemerintah pusat atau penerimaan asli dari daerah tersebut yang disebut penerimaan asli daerah. Fungsi dan tujuannya mungkin tidak jauh berbeda dengan penerimaan negara bukan pajak pada tingkat nasional. Trimakasih,
- www.bpkp.go.id
- www.id.wikipedia.org/wiki/Penerimaan_Negara_Bukan_Pajak
- Sukardi. 2009. Ekonomi SMA/MA untuk kelas XI. Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.