Asuransi merupakan salah satu produk yang diminati sebagian masyarakat untuk mendapatkan jaminan atas dirinya sendiri. Asuransi ini memiliki sedikit perbedaan dengan asuransi syariah. Terdapat beberapa cara yang digunakan dalam asuransi syariah namun tidak digunakan dalam asuransi konvensional.
Asuransi tidak memiliki kekhususan tertentu, namun memberikan segala fasilitas kepada anggotanya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dasar hukum utamanya ialah undang-undang dasar yang ada di negara ini.
Asuransi Konvensional
Asuransi ini merupakan jenis asuransi yang umum digunakan oleh masyarakat di Indonesia. asuransi konvensional lebih dikenal oleh masyarakat dari pada asuransi syariah. Asuransi ini telah memiliki payung hukum yang jelas dan pemberian klaim yang ada juga sudah diatur dalam aturan tersebut.
Seseorang yang memiliki asuransi biasanya berpikir agar dirinya dijamin oleh pihak asuransi apabila terjadi sesuatu. Banyak hal yang mungkin dapat diasuransikan salah satunya jiwa, harta benda, kendaraan, dan lain-lain. Asuransi dapat mengurangi resiko yang harus ditanggung oleh seseorang.
Asuransi yang paling diminati oleh masyarakat ialah asuransi kesehatan. Masyarakat menganggap kesehatan merupakan hal yang utama bagi diri seseorang. Seseorang ketika mengalami penurunan kesehatan maka terdapat pihak yang membantu biaya pengobatan atas dirinya sebagai bentuk klaim yang diterima.
Pengertian Asuransi Konvensional
Asuransi adalah suatu perjanjian antara dua belah pihak. Pihak pertama memiliki kewajiban membayar iuran dan pihak kedua memberikan jamnan kepada pihak pertama. Jaminan tersebut diberikan kepada pihak pertama sesuai dengan kesepakatan barang apa saja yang akan dilindungi.
Asuransi merupakan salah satu bentuk penangguhan atas tanggungjawab pada diri seseorang yang dibebankan kepada orang lain sehingga seseorang yang sedang mengalami kesulitan tidak menanggung beban sendirian. Pihak asuransi dapat meringankan beban yang harus ditanggung bahkan sebagai bentuk ganti dalam arti rugi atas kerusakan yang terjadi.
Kegiatan jasa asuransi ini sudah banyak dimanfaatkan oleh masyarakat saat ini mulai jenis asuransi individu atau kelompok. Asuransi kelompok ini biasanya asuransi yang ditanggung oleh perusahaan tempat ia bekerja. Asuransi juga menjadi sesuatu yang membuat para pekerja lebih tenang ketika melakukan pekerjaan.
Metode pelaksanaan dalam penarikan klaim dan pembayaran premi mungkin terdapat perbedaan dengan asuransi syariah. Asuransi konvensional memiliki ketatapan yang lebih tegas dan tidak banyak kompromi. Jumlah klaim yang diterima juga sudah ditetapkan tidak perlu meminta bantuan kepada anggota lain ketika terjadi sesuatu dengan anggotanya.
Pengertian Asuransi Konvensional Menurut Para Ahli
Berikut merupakan definisi menurut beberapa dasar hukum yang digunakan dalam pelaksanaan jasa asuransi,
- UU No. 2 Th 1992, Asuransi adalah perjanjian atara dua pihak atau lebih. Dua pihak tersebut melakukan perjanjian dimana pihak penanggung mengikatkan diri kepada pihak tertanggung. Pihak tertanggung akan mendapatkan premi apabila terjadi kerugian. Kerusakan atau kehilangan keuntungan diharapkan dapat menjadi tanggungjawab hukum pihak ketiga yang disebabkan oleh peristiwa yang tidak pasti atau memberikan suatu pembayaran kepada pihak tertanggung.
- Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), KUHD bab 9 pasal 246 menyatakan bahwa asuransi adalah suatu perjanjian dimana pihak penanggung mingikatkan diri kepada pihak tertanggung dan mendapatkan premi untuk pengganti atas kerugian, kerusakan, atau kehilangan keuntungan yang diharapkan akibat dari suatu peristiwa.
Jenis Asuransi Konvensional
Berikut merupakan beberapa jenis asuransi konvensional yang mungkin sering kita temui dilingkungan kita,
-
Asuransi pendidikan
Asuransi pendidikan merupakan jenis asuransi yang cukup diminati oleh masyarakat. Asuransi pendidikan ini biasanya dibuat oleh oraang tua yang merencakan pendidikan untuk anaknya dimasa yang akan datang.
Asuransi pendidikan biasanya dapat dimulai ketika anak memasuki usia pendidikan dini sampai pendidikan menengah. Ketika anak telah menyelesaikan pendidikan menengah dapat memanfaatkan klaim atas asuransi untuk pendidikan tinggi.
-
Asuransi jiwa
Asuransi jenis ini biasanya dibuat oleh seseorang yang bekerja dilapangan atau seseorang yang sangat beresiko dalam bidang pekerjaan. Ketika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan maka terdapat santunan dari pihak asuransi. Misal terjadi kecelakaan atau bahkan meninggal dunia.
-
Asuransi kesehatan
Jenis asuransi yang khusus pada bidang kesehatan. Seseorang yang mengkhawatirkan kesehatan dirinya maka dapat mendaftarkan diri pada pihak asuransi kesehatan. Asuransi ini dapat digunakan ketika seseorang mengalami penurunan kesehatan maka dapat melakukan klaim atas asuransi ini. Besaran klaim biasanya dibatasi pada tingkatan asuransi yang dipilih.
-
Asuransi kendaraan
Ketika kita membeli produk berupa kendaraan kita dapat mendaftarkan kendaraan yang kita miliki pada pihak asuransi. Tujuan asuransi ini ialah ketika terjadi pada kendaraan tersebut maka dapat digunakan untuk mengganti rugi. Jumlah ganti rugi yang diterima tergantung pemilik kendaraan ketika melakukan kesepakatan awal dengan pihak asuransi.
-
Asuransi bisnis
Jenis asuransi yang digunakan oleh para pengusaha atas usaha yang dijalankan. Asuransi ini biasanya mencakup beberapa aset yang dimiliki oleh perusahaan. Aset tersebut didaftarkan kepada pihak asuransi agar ketika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan akan ikut ditanggung oleh pihak asuransi. Pihak pemilik usaha yang biasa melakukan asuransi bisnis ialah perusahaan besar seperti perusahaan internasional atau perusahaan multinasional.
-
Asuransi properti
Asuransi properti ini berupa asuransi rumah, ruko, dan lain-lain. Hal ini sangat perlu untuk memiliki asuransi karena seperti yang kita ketahui memiliki resiko yang tinggi. Resiko tersebut dapat dialami oleh siapapu yang memiliki properti.
Tujuan Asuransi Konvensional
Berikut merupakan tujuan asuransi;
- Pengalihan resiko, setiap kegiatan yang kita lakukan memiliki resiko masing-masing. Seseorang yang ingin mengurangi resiko yang akan ditanggung maka dapat ditangguhkan melalui asuransi.
- Pembayaran ganti rugi, ketika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan maka akan mendapat pengembalian atas kerugian yang ditanggung. Kerugian tersebut diganti dengan klaim yang dapat diambil oleh anggota asuransi.
- Pembayaran santunan, asuransi dapat sebagai bentuk santunan kepada anggota yang membutuhkan. Tentu saja orang tersebut harus tergabung sebagai anggota dari asuransi terssebut.
- Kesejahteraan anggota, dengan adanya asuransi diharapkan dapat membuat seseorang tetap bertahan dalam keadaan terpuruk dengan andanya bantuan dari pihak asuransi. Bantuan tersebut dapat memperbaiki keadaan ekonomi ketika sedang terkena musibah.
Fungsi Asuransi Konvensional
Berikut merupakan fungsi asuransi konvensional;
- Mengalihkan resiko dari individu kepihak ketiga atau penyedia jasa asuransi.
- Sarana investasi dalam berbagai bentuk untuk masa yang akan datang.
- Jaminan keseimbangan antara premi yang dibayar dengan perlindungan yang diberikan.
- Membantu perbaikan perekonomian nasional khususnya untuk seseorang yang mengalami banyak kerugian atas peristiwa yang tidak diinginkan.
Contoh Asuransi Konvensional
Asuransi konvensional memiliki banyak jenis dengan manfaat yang sesuai dengan program yang dijalankan. Kali ini akan dijelaskan contoh asuransi berdasarkan jenis-jenis yang telah disebutkan,
- Asuransi jiwa
Asuransi untuk diri sendiri dan keluarga untuk jaga-jaga ketika meninggal secara mendadak atau asuransi jaminan hari tua. Jaminan hari tua ini biasanya dipilih oleh seseorang sebagai bentuk berjaga-jaga ketika seseorang memiliki umur yang panjang dan sudah tidak mampu bekerja.
- Asuransi kesehatan
Salah satu asuransi kesehatan milik pemerintah yang kita kenal ialah BPJS Kesehatan. Banyak masyarakat yang menggunakan asuransi jenis ini mengingat asuransi ini merupakan perusahaan milik pemerintah dan melalui ini juga pemeritah memberikan jaminan kesehatan untuk masyarakat yang tidak mampu.
- Asuransi perjalanan
Asuransi yang dibuat oleh instansi atau biro perjalanan wisata agar keselamatan peserta dijamin oleh pihak yang telah melakukan kerjasama. Asuransi ini umum digunakan oleh para wisatawan.
- Asuransi kendaraan
Asuransi motor, mobil, truk, dan lain-lain. Bentuk klaim yang biasa dilakukan ialah ketika terjadi kecelakaan tunggal maka dapat memanfaatkan asuransi yang dimiliki. Asuransi juga banyak digunakan oleh para pemilik mobil mewah.
- Asuransi kepemilikan rumah dan properti
Asuransi atas rumah yang disewakan atau rumah yang ditempati. Asuransi ini biasanya untuk jaga-jaga atas properti yang dimiliki.
Nah, demikian ragam bahasan yang bisa kami berikan pada segenap pembaca berkenaan dengan pengertian asuransi konvensional menurut para ahli, jenis, tujuan, fungsi, dan contohnya secara umum. Semoga bisa memberi edukasi bagi segenap pembaca semuanya.
- https://id.m.wikipedia.org/wiki/Asuransi
- Kasmir. 2014. Bank dan Lembaga Keuangan Bukan Bank. Jakarta: PT. Rajagrafindo Persada.