Pengertian Kredit, Jenis, Unsur, Tujuan, dan Contohnya

Diposting pada

Kredit Adalah

Salah satu unsur dalam pencatatan manajemen keuangan suatu perusahaan ialah terdapat sisi debit dan kredit. Sisi debit biasa untuk mencatat pemasukkan dan sisi kredit untuk mencatat pengeluaran perusahaan. Pengeluaran dan pemasukan tergantung pada jenis perusahaan serta kebutuhan perusahaan masing-masing.

Kredit juga istilah yang digunakan oleh perbankan untuk menggambarkan bahwa terdapat uang yang digunakan oleh pihak lain baik berupa pinjaman, tarikan tunai, dan lai-lain. Pencatatan debit dan kredit menyesuaikan sudut pandang pencatatan tersebut. Kali ini kita akan membahas tentang pengertian kredit, jenis, unsur, tujuan, dan contohnya.

Kredit

Kredit kita sering mendengar ini dalam kehidupan sehari-hari. Kita pasti pernah dengar dari orang terdekat kita misal orang tua tentang kredit motor, pinjam uang dibank dengan istilah kredit, beli baju kredit, dann lain-lain. Kredit merupakan kegiatan yang tidak mungkin hilang dari sekitar kita.

Kredit juga digunakan dalam istilah pembukuaan atau pencatatan dokumen transaksi bahwa kegiatan tersebut mengurangi jumlah kas yang kita miliki, penyeimbang dari sisi debit, dan lain-lain. Penggunaan kata kredit ini disesuaikan dengan konteks pembahasan.

Kredit sendiri memiliki arti secara bahasa memiliki arti transaksi yang dilakukan tidak secara tunai. Pembayaran dapat dilakukan dengan cara membayar sedikit demi sedikit sesuai dengan kesepakatan sesuai batasa waktu yang telah disepakati pula.

Pengertian Kredit

Kredit adalah salah satu fasilitas keuangan yang membuat seseorang atau perusahaan dapat meminjam uang dari pemilik modal untuk membeli produk tertentu dan dapat melakukan pembayaran sesuai dengan waktu yang disepakati.

Kredit dalam istilah akuntansi ialah lawan dari debit. Akun yang termasuk dalam jenis sisi kredit antara lain liabilitas, ekuitas, dan pendapatan. Contoh akun yang termasuk liabilitas ialah utang jangka pendek, utang jangka menengah, utang jangka panjang, beban gaji, beban listrik, beban air, dan lain-lain. Akun yang termasuk ekuitas ialah modal awal, saham, dan lain-lain.

Istilah kredit pada perbankan dan akuntansi merupakan sesuatu yang sudah kita kenali sejak awal ketika kita pertama kali mengenali istilah ini baik secara langsung atau tidak langsung. Pemahaman tentang kredit membuat kita lebih paham penggunaan istilah ini. Kali ini kita akan lebih banyak membahas tentang kredit pada perbankan.

Pengertian Kredit Menurut Para Ahli

Adapun definisi kredit menurut para ahli, antara lain sebagai berikut;

  1. Kamus Besar Bahasa Indonesia, Kredit dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia memiliki dua makna yaitu yang dilambangkan dengan Kredit1 dan Kredit2. Kredit1 adalah pinjaman uang yang dipinjamkan dengan sistem pembayaran pengembalian secara mengangsur. Kredit2 adalah harga atau nilai untuk suatu tindakan yang baik.
  2. UU No. 10 tahun 1998, Kredit adalah “penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga”.

Jenis Kredit

Sedangkan bentuk kredit antara lain sebagai berikut;

Berdasarkan Skema
  1. Kredit investasi, Seseorang yang memilih untuk kredit untuk melakukan sebuah investasi pada sektor tertentu misal pembagunan pabrik, penambahan modal awal, dan lain-lain.
  2. Kredit modal kerja, kredit yang digunakan untuk menambah modal untuk memperlancar usaha yang dijalankan. Usaha tersebut dapat berupa pereusahaan peroragan atau badan usaha tertentu seperti PT, CV, Firma, dan lain-lain.
  3. Kredit konsumsi, keputusan kredit yang dipilih seseorang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kredit konsumsi ini dapat berupa kredit untuk membeli rumah, motor, dan lain-lain yang digunakan sendiri.
  4. Kredit usaha tanpa bunga dan tanpa angunan, kredit jenis ini biasanya diberikan oleh pihak-pihak tertentu yang memiliki maksud untuk membantu perusahaan kecil seperti modal ventura.
Berdasarkan Jaminan
  1. Kredit jaminan orang, ketika kita melakukan kredit maka kita dapat menjaminkan orang lain atas utang yang kita miliki. Misal ketika Ani memiliki utang kemudian pamannya berani menjaminkan dirinya bahwa Ani sanggup membayar utang tersebut. Ketika Ani tidak sanggup membayar maka Pamannya harus menggantikan ani untuk membayar utang tersebut.
  2. Kredit jaminan barang, kredit dengan menggunakan jaminan berupa harta benda yang dimiliki misal motor, emas, rumah dan lain-lain.
  3. Kredit jaminan dokumen, dokumen yang dimaksud ialah dokumen yang memiliki nilai jual atas harta yang dimiliki. Misal akta perusahaan, akta tanah, dan lain-lain.
Berdasarkan Sektor Perekonomian
  1. Kredit pertanian, jenis kredit yang digunakan untuk modal pada bidang pertanian atau menggarap lahan tertentu. Misal untuk membeli pupuk, air, benih, dan lain-lain.
  2. Kredit pertambangan, jenis kredit yang digunakan untuk memulai sebuah usaha tambaang yang membutuhkan banyak biaya dan melibatkan banyak orang.
  3. Kredit ekspor impor, pinjaman uang yang digunakan untuk transaksi perdagangan ekspor dan impor untuk barang-barang tertentu yang memiliki nilai yang sangat tinggi.
  4. Kredit perindustrian, pinjaman yang digunakan untuk menjalankan sebuah industri yang memiliki skala kecil, sedang, atau besar. kredit ini dapat dilakukan sewaktu-waktu asalkan industri tersebut memenuhi syarat.
  5. Kredit koperasi, jenis koperasi yang memberikan pijaman kepada anggotanya atau biasa kita sebut dengan istilah koperasi simpan pinjam. Anggota memiliki hak untuk mengajukan kredit pada pengurus koperasi.
  6. Kredit perumahan, pembelian rumah yang dibeli dengan cara diangsur dengan nominal tertentu. Kita bisa menyebut dengan istilah cicilan dengan persentase tertentu dalam jangka waktu yang telah disepakati.
Berdasarkan Cara Penarikan dan Pelunasan
  1. Kredit rekening koran, kredit yang menggunakan fasilitas pihak tertentu berupa rekening koran. Ketika seseorang ingin melunasi utang cukup membawa rekening koran yang dimiliki kemudian membayar tagihan tersebut kepada pihak terkait dengan metode yang talah dipilih.
  2. Kredit berjangka, pembayaran kredit dengan ketentuan jangka waktu tertentu. Seseorang yang memiliki kredit berjangka ini akan membuat sebuah kesepakatan akan membayar utang satu bulan sekali, tiga bulan sekali, atau satu tahun sekali dengan jumlah uang tertentu sesuai dengan kesepakatan.
Berdasarkan Waktu
  1. Kredit jangka pendek, merupakan jenis kredit yang pelunasannya kurang dari satu tahun.
  2. Kredit jangka menengah, merupakan jenis kredit yang dapat membayar uatangnya dengan jangka waktu satu tahun.
  3. Kredit jangka panjang, merupakan jenis kredit yang dibayar dalam waktu lebih dari satu tahun.

Unsur Kredit

Untuk unsur kredit terbagai atas berbagai jenis, antara lain;

  1. Terdapat dua pihak
  2. Kepercayaan pemberi kredit kepada penerima kredit
  3. Persetujuan antara kedua belah pihak
  4. Penyerahan barang atau uang
  5. Waktu pelunasan utang
  6. Resiko yang harus diterima oleh pemilik utang dan pihak yang memberi peinjaman
  7. Bunga sebagai bentuk kompensasi yang diberikan kepada pemilik uang (pihak yang memberi pinjaman).

Tujuan Kredit

Sedangkan tujuan kredit diantaranya sebagai berikut;

  1. Mencari keuntungan, suatu lembaga keuangan memberikan kredit kepada nasasbahnya bertujuan agar uang yang ada dibank dapat berkembang dan memperoleh target keuntungan yang diinginkan.
  2. Membantu usaha nasabah, lembaga keuangan selain mendapat keuntungan dengan melakuka kredit akan membantu mengembangkan usaha yang dimiliki oleh nasabah. Kredit ini digunakan poleh nasabah untuk menambah modal yang dimiliki sehingga usaha yang dijalankan dapat menjangkau pasar yang lebih luas.
  3. Membantu pemerintah, ketika jumlah uang yang beredar sangat sedikit kredit merupakan salah satu usaha pihak perbankan untuk menambah jumlah uang yang beredar. Ketika jumlah uang yang beredar kurang maka akan menimbulkan banyak masalah ekonomi sehingga peran pihak perbankkan ini sangat penting. Kita dapat menyebut sebagai bentuk tindakan kebijakan moneter.

Contoh Kredit

Implementasi dari contoh kredit yang mudah ditemukan, antara lain sebagai berikut;

  1. Membangun Pabrik

Kredit untuk membangun pabrik, kredit jenis ini salah satu contoh kredit untuk keperluan investasi. Ketika pabrik yang dibangun telah berjalan dapat mengembalikan utang tersebut dan memperoleh keuntungan atas investasi yang dilakukan.

Keuntungan tersebut mungkin tidak dalam waktu satu tahun atau dua tahun mungkin ketika masuk tahun ketiga baru menikmati keuntungan atas investasi yang dilakukan.

  1. Kredit Membeli Bahan

Kredit untuk membeli bahan baku, kredit jenis ini salah satu jenis kredit untuk modal usaha. Pembelian bahan baku merupakan sesuatu yang penting untuk menjalankan usaha yang dimiliki. Ketika seseorang membeli barang mentah dengan memanfaatkan kredit maka perusahaan dapat mengembangkan industri yang dikelola.

  1. Kredit Membeli/Membangun Rumah

Kredit rumah, salah satu jenis kredit konsumsi yang biasa dilakukan oleh beberapa orang dengan penghasilan tingkat menengah kebawah. Seseorang dapat melakukan kredit rumah agar dengan pendapatan yang cukup dan menyisihkan sebagian uangnya untuk membeli rumah sesuai dengan kemampuan dan keinginannya.

Itulah artikel yang bisa kami selesaikan pada segenap pembaca berkenaan dengan pengertian kredit menurut para ahli, jenis, unsur, tujuan, dan contohnya dalam berbagai bidang. Semoga melalui materi ini bisa memberikan edukasi bagi segenap pembaca.

Daftar Pustaka
  • https://id.wikipedia.org/wiki/Kredit_(keuangan)
  • https://contohdanfungsi.blogspot.com/2013/03/tujuan-dan-fungsi-kredit.html
  • https://kbbi.web.id/kredit.html
Gambar Gravatar
Arif Ainun Na'im adalah Founder Berekonomi.Com yang saat ini menjadi Mahasiswa di Jurusan Manajemen FEB Universitas Lampung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *