10 Manfaat Firma Bagi Masyarakat dan Perusahaan

Diposting pada

Kelebihan Firma

Firma atau yang seringkali disingkat dengan Fa merupakan salah satu jenis Badan Usaha Miliki Swasta yang juga banyak didirikan di Indonesia. Hal ini tentu saja dikarenakan firma memiliki banyak manfaat apabila didirikan dan dikelola dengan baik. Sama halnya dengan bentuk usaha yang lainnya, tujuan serta manfaat utama didirikannya firma (Fa) ini adalah untuk memperoleh arti laba dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Namun, taukah kamu apa saja manfaat dari didirikannya firma dibandingkan bentuk usaha lainnya? Artikel ini akan menjawab pertanyaan tersebut dengan memberikan pembahasan terkait dengan manfaat firma bagi masyarakat dan perusahaan.

Firma

Firma ialah salah satu dari bentuk usaha yang ada di Indonesia. Pendirian dan pengelolaannya dilakukan oleh beberapa orang dalam suatu kelompok kecil. Kelompok inilah yang kemudian mendirikan suatu usaha dengan nama bersama. Tidak hanya itu, tujuan dari masing-masing anggota kelompok kecil tersebut juga sama dalam mengelola firma.

Mereka akan sama-sama memberikan kontribusinya masing-masing dalam pendirian usaha serta akan disepakati pembagian hasilnya. Seperti halnya pembagian hasil yang sama, apabila usaha mengalami kerugian juga akan ditanggung bersama sesuai dengan kesepakatan di awal pendirian usaha.

Manfaat Firma

Setiap usaha yang dibangun dan dikelola tentu memiliki manfaat yang berarti bagi masyarakat. Selain itu, setiap orang yang memilih jenis usaha yang akan dikelola sudah pasti memiliki alasan tersendiri yang dikaitkan dengan manfaat serta keuntungan yang mungkin diperolehnya.

Sama halnya dengan firma yang juga memiliki manfaat atau keuntungan tersendiri jika didirikan dan dikelola dengan benar. Berikut manfaat firma bagi masyarakat dan perusahaan. Antara lain;

  1. Memperoleh keuntungan usaha

Keuntungan atau laba ialah selisih dari adanya biaya dengan pendapatan usaha. Inilah yang menjadi manfaat yang diharapkan dari setiap usaha yang dijalankan. Adanya contoh Firma pun juga dapat memberikan manfaat keuntungan ini apabila para pelaksananya mengelola usaha dengan baik sehingga dapat meminimalisir resiko dan dapat memaksimalkan keuntungan.

Hal ini juga diperkuat dengan pengelola firma yang terdiri dari beberapa orang (minimal 2 orang), sehingga dapat lebih terorganisir dengan baik operasional usahanya.

  1. Mampu memperluas usaha dengan lebih mudah

Keinginan untuk memperluas usaha sudah pasti ada dalam setiap usaha yang dibangun. Perluasan usaha ini dilakukan setelah diperolehnya keuntungan dalam usaha tersebut sehingga akan muncul keinginan untuk mengembangkan usaha yang lebih besar jangkauannya. Adanya perluasan usaha menjadi indikasi adanya pencapaian target firma.

Firma yang dikelola oleh beberapa orang (minimal 2 orang) ini akan memudahkan dalam melakukan perluasan usaha karena adanya kontribusi modal yang lebih besar. Selain itu juga gabungan pemikiran dari beberapa orang tersebut diharapkan mampu untuk mencapai target usaha. Hal ini lebih mudah untuk dilakukan apabila dibandingkan dengan usaha yang dijalankan secara mandiri.

  1. Dapat memperkuat modal usaha

Firma didirikan dan dikelola oleh beberapa orang yang kedudukan mereka ialah sebagai pemimpin usaha. Meskipun demikian, masing-masing pemimpin tersebut memiliki tanggung jawab yang penuh pada kekayaan dan pekerjaannya.

Hal ini berarti bahwa modal yang terkumpul dari beberapa orang pendiri tersebut akan semakin besar apabila usaha dijalankan seorang diri. Modal yang terkumpul ini akan memperkuat pada modal pengembangan usaha firma. Dengan demikian, maka modal yang kuat dapat dimanfaatkan pada pengembangan usaha yang lebih baik.

  1. Dapat meningkatkan daya saing usaha

Peningkatan daya saing akan muncul seiring dengan semakin banyaknya perusahaan yang berkembang. Bahkan, setiap usaha akan berupaya untuk meningkatkan daya saingnya dari perusahaan lain agar tidak tenggelam dan terus unggul.

Oleh karena itu, setiap usaha akan mencari nilai unggulnya agar dapat berkompetisi dengan perusahaan lainnya. Firma memiliki modal yang kuat serta beberapa pendiri. Hal ini dapat dijadikan modal dalam meningkatkan daya saing karena tidak dapat dipungkiri, untuk meningkatkan nilai unggul usaha maka diperlukan modal baik finansial maupun non finansial.

  1. Adanya pembagian tugas kerja

Pembagian kerja juga dilakukan pada bentuk usaha firma. Meskipun setiap anggota adalah pendiri dan pemimpin, namun masing-masing mereka memiliki tugas kerjanya sendiri yang harus dipertanggung jawabkan secara penuh. Lain halnya apabila terkait dengan modal dan kemajuan usaha, maka akan diupayakan secara bersama-sama untuk mencari jalan keluar terbaik.

Kedua hal ini akan memudahkan operasional usaha firma karena masing-masing anggota sudah mengetahui bagian pekerjaannya sehingga memudahkan dan memaksimalkan kemampuan mereka. Dengan demikian, firma yang dikelola bersama-sama tersebut dapat berkembang lebih baik ke depannya.

Pembagian kerja ini juga didasarkan pada keahlian masing-masing anggota. Sehingga, setiap orang dari mereka akan mengerjakan tugas kerja dengan maksimal karena sesuai dengan keahlian yang mereka miliki. Akhirnya, tujuan firma akan dapat tercapai karena semua melaksanakan tugas kerja sesuai porsinya.

  1. Syarat pendiriannya mudah

Manfaat lain dari mendirikan firma dibandingkan bentuk usaha lainnya ialah pendiriannya yang mudah. Alasannya, disamping karena didirikan oleh beberapa orang juga karena dalam pendirian firma tidak diperlukan persyaratan yang memberatkan.

Bahkan pendirian firma tidak terlalu memerlukan akta-akta formal. Hal ini berbeda dari bentuk usaha lain yang memerlukan akta formal sehingga pendiriannya dirasa rumit dan cukup memerlukan waktu yang panjang.

  1. Pengembangan usaha lebih mudah

Pengembangan usaha akan selalu menjadi target setiap perusahaan. Firma pun demikian karena usaha yang berkembang dengan baik akan diperoleh keuntungan yang lebih baik juga.

Pengembangan usaha dalam beragam contoh perusahaan firma akan lebih mudah dicapai karena pemimpin yang lebih dari satu ini akan saling terbuka menerika pendapat dan saran sehingga kemajuan usaha dapat dicapai. Berbeda halnya apabila usaha dijalankan sendiri maka pendapat dan saran hanya berasal dari satu orang saja.

  1. Pembagian keuntungan usaha jelas

Pembagian keuntungan bagi para pendiri firma dilakukan di awal dengan disesuaikan pada besaran dana yang disetorkan pada usaha. Hal ini akan semakin jelas dan adil karena nantinya masing-masing pendiri firma tersebut akan melakukan kewajiban yang sama.

Sehingga, apabila pembagian keuntungan usaha didasarkan pada perbandingan modal yang disetor akan mencerminkan keadilan. Hal ini juga dapat meningkatkan besaran modal yang disetor karena semakin banyak modal yang disetorkan pada usaha, maka akan semakin besar pula keuntungan yang diperoleh.

  1. Resiko ditanggung bersama

Disamping keuntungan usaha yang dibagi berdasarkan pada perbandingan modal yang disetorkan, resiko usaha yang mungkin muncul juga akan ditanggung secara bersama-sama. Sehingga, masing-masing pendiri firma tidak akan merasa keberatan apabila di tengah jalan usahanya menurun.

Hal inilah salah satu manfaat mendirikan firma dibandingkan bentuk usaha yang lain terutama bentuk usaha yang dijalankan seorang diri karena resiko yang ditanggung akan semakin besar dirasa.

  1. Keputusan usaha yang diambil lebih baik dan bijak

Keputusan usaha umumnya berada ditangan pemimpin utama. Namun, dalam bentuk usaha firma keputusan usaha yang diambil didasarkan pada musyawarah atau pertimbangan bersama para pemimpin. Hal ini dikarenakan pemimpin firma tidak hanya satu melainkan terdiri dari beberaa orang.

Dengan demikian, maka keputusan yang diambil akan semakin baik dan bijak karena merupakan cerminan dan pendapat dari beberapa orang yang tentunya memiliki keahlian masing-masing.

Itulah saja artikel yang bisa kami berikan pada segenap pembaca berkenaan dengan berbagai manfaat firma bagi masyarakat dan perusahaan yang bisa langsung dirasakan. Semoga memberikan edukasi dan referensi bagi kalian yang membutuhkannya.

Gambar Gravatar
Saya akrab dipanggi dengan nama Andi. Hobi menulis sekaligus lulusan S1 Jurusan Pendidikan Ekonomi Universitas Lampung dengan IPK 3,99 yang bercita-cita menjadi akademisi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *