Pengertian Lembaga Pembiayaan, Jenis, Fungsi, dan Contohnya

Diposting pada

Lembaga Pembiayaan AdalahSeseorang yang akan mendirikan suatu usaha pasti membutuhkan modal yang besar. Modal usaha sendiri dapat berasal dari dana pribadi atau permodalan lainnya. Salah satu modal itu dapat berasal dari lembaga pembiayaan. Oleh karena itulah adanya lembaga pembiayaan berguna lembaga penyedia modal bagi perusahaan dagang ataupun jasa.

Namun yang pastinya, adanya kegiatan ekonomi dalam pembiayaan tersebut berupa uang dan modal usaha lainnya. Contohnya saja lembaga pembiayaan ialah perusahaan leasing Adira Finance dan  Mandiri Finance.

Lembaga Pembiayaan

Lembaga pembiayaan bisa dikatakan sebagai salah satu lembaga yang penting untuk mengembangkan suatu perusahaa. Perusahaan agar cepat berkembang membutuhkan banyak biaya, biaya tersebut dapat berasal dari lembaga pembiayaan berupa bantuan modal.

Bantuan modal ini tidak hanya diberikan untuk perusahaan namun juga perorangan. Modal itu dapat digunakan untuk pengembangan perusahaan atau pemenuhan kebutuhan sehari-hari tergantung jenis pembiayaan yang diberikan.

Pengertian Lembaga Pembiayaan

Lembaga pembiayaan adalah lembaga penyedia biaya dan modal usaha. Dimana proses pembiayaan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan perusahaan atau individu dimana pembayaran dapat dilakukan dengan angsuran.

Disisi lainnya, lembaga pembiayaan adalah kegiatan pembiayaan yang menyediakan dalam bentuk barang modal yang dapat dimanfaatkan oleh perusahaan dengan pembayaran dilakukan secara berkala. Lembaga pembiayaan ini biasanya berbentuk peseroan terbatas dan koperasi. Lembaga pembiayaan yang berbentuk perseroan terbatas pemilik saham perusahaan dapat berasal dari warga negara Indonesia dan warga negara asing.

Lembaga pembiayaan dalam melakukan kesepakatan biasanya memiliki jaminan yang dipegang oleh pihaknya. Misal, seseorang mencari bantuan dana dari pusat modal ventura maka lembaga pembiayaan akan melihat apakah benar-benar terdapat perusahaan yang telah disebutkan.

Bank dapat menjadi lembaga pembiayaan apabila memiliki produk yang berkaitan dengan pembiayaan. Beberapa bank memilih untuk mendirikan cabang perusahaan baru yang khusus untuk pembiayaan, hal tersebut telah dilakukan oleh bank Mandiri dengan nama Mandiri Finance.

Pengertian Lembaga Pembiayaan Menurut Para Ahli

Adapun definisi lembaga pembiayaan menurut para ahli, antara lain sebagai berikut;

  1. Antonio (2001:160), Lembaga pembiayaan adalah penyediaan barang atau dana untuk pihak-pihak yag sedang difisit modal.
  2. Rivai dan Arifin (2010: 681), Lembaga pembiayaan adalah pembiayaan yang diberikan oleh pihak lain untuk mendukung kegiatan investasi yang telah direncanakan, baik secara individu atau lembaga.
  3. Peraturan Presiden No. 9 tahun 2009, Pengertian lembaga pembiayaan adalah badan usaha yang melakukan pembiayaan dalam bentuk pembiayaan dana dan barang modal. Lembaga pembiayaan dapat memberi pinjaman berupa barang atau dana.

Dasar Hukum Lembaga Pembiayaan

Undang-undang yang mengatur tentang lembaga pembiayaan ialah undang-undang nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian. Kemudian diatur dalam peraturan presiden republik Indonesia nomor 9 tahun 2009 tentang lembaga pembiayaan.

Isi peraturan presiden tersebut memuat tentang ketentuan umum lembaga pembiayaan, jenis, kegiatan usaha, pendirian lembaga pembiayaan, pembatasan, pengawasan, ketentuan peralihan, dan ketetuan penutup.

Jenis Lembaga Pembiayaan

Macam-macam lembaga pembiayaan, antara lain sebagai berikut;

  1. Perusahaan pembiayaan

Perusahaan pembiyaan ini dibagi atas beberapa perusahaan yang memiliki peran tersendiri dengan ciri khas dalam memberikan pembiayaann kepada pihak lain. Berikut merupakan jenis lembaga pembiayaan yang termasuk dalam lembaga pembiyaan,

  1. Sewa Guna Usaha (leasing) merupakan jenis pemberian bantuan dana atau barang modal kepada pihak yang dituju. Dalam kegiatan leasing memiliki sebutan tersendiri bagi pengguna dan pemilik modal. Pemilik leasing disebut lessor dan nasabahnya disebut lesse.

Leasing memiliki banyak jenis baik dalam negeri atau luar negeri. Penyedia jasa leasing ini juga banyak baik bank atau lembaga pembiayaan lainnya yang termasuk BUMN atau BUMS.

Prosedur leasing juga berbeda-beda tergantung leasing yang digunakan oleh lesse. Apabila lessor mengajukkan leasing langsung ke lembaga pembiayaan untuk membeli suatu produk, maka lesse dapat memilih dibelikan langsung oleh pihak lessor atau membeli sendiri.

Apabila meminta pihak lessor untuk membelikan maka lessor akan menyediakan beberapa alternatif pilihan barang yang akan dipilih kemudian dibayar langsung oleh lessor.

Apabila ingin membeli barang sendiri maka lesse akan mencari toko dan barang itu sendiri namun untuk pembayaran dilakukan oleh pihal lessor.

Pihak lesse akan membayar semua uang yang telah digunakan untuk membeli barang secara beranggsur sesuai dengan kesepakatan bersama. Ketika pembayaran belum lunas maka surat-surat penting atas barang tersebut belum diserahkan kepada lesse.

  1. Anjak Piutang merupakan salah satu jenis pelimpahan piutang perusahaan kepada pihak lembaga pembiayaan. Anjak piutang ini dilakukan ketika perusahaan yang membutuhkan biaya namun pihak yang berhutang belum memiliki biaya sehingga perusahaan yang memiliki piutang melimpahkan piutangnya kepada pihak lain.

Pemahaman yang lebih mudah ialah ketika perusahaan pemilik piutang meminta bantuan lembaga pembiayaan untuk melunasi piutang pihak lain. Lembaga pembiayaan bertanggungjawab untuk menagih kepada pihak yang memiliki utang.

Contoh, perusahaan A memiliki piutang pada perusahaan B. Suatu ketika sebelum jatuh tempo piutang dibayar pihak A membutuhkanuang tersebut, sehingga pihak A meminta bantuan kepada lembaga pembiayaan untuk melunasi utang B. Ketika jatuh tempo nanti perusahaan B akan membayar utang yang dimiliki kepada lembaga pembaiayaan.

  1. Usaha kartu kredit, lembaga pembiayaan yang memberikan pinjaman dengan sebuah kartu. Penggunaan kartu kredit ini harus memiliki rekening terlebih dahulu agar dapat melakukan transaki.

Lembaga leasing dan nasabah akan melakukan kesepakatan akan besaran limitasi jumlah transaksi setiap bulan. Limitasi tersebut disesuaikan dengan kemampuan dari nasabah.

  1. Pembiayaan Konsumsi, pembiayaan yang diberikan kepada pihak tertentu untuk kebutuhan konsumsi. Pembiayaan jenis ini biasanya jumlahnya tidak begitu besar, karena jenis pinjaman yang tidak digunakan untuk mengembangkan apapun.
  1. Perusahaan Modal Ventura

Modal ventura adalah bantuan modal yang diberikan oleh sekumpulan perusahaan besar kepada berusahaan kecil yang kekurangan modal. Modal ventura memberikan bantuan dengan jangka waktu ansuran tidak ditentukan dan sesuai dengan kemampuan perusahaan dalam mengembalikan modal yang digunakan.

Pemberian modal ventura ini biasanya memiliki resiko yang tinggi karena dilihat dari sasaran pembiayaannya. Perusahaan yang melakukan investasi pada modal ventura tidak begitu mengharapkan deviden yang tinggi, karena tujuannya untuk membantu perusahaan yang merasa kekurangan.

  1. Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur

Perusahaan pembiayaan infrastruktur adalah badan usaha yang khusus didirikan untuk melakukan pembiayaan dalam suatu proyek pembangunan infrastruktur. Pembiayaan infrastruktur dapat dilakukan secara langsung, pembiayaan kredit, penyertaan modal, dan lain-lain.

Fungsi Lembaga Pembiayaan

Sedangkan untuk peran yang dimiliki oleh lembaga pembiayaan, antara lain;

  1. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat

Lembaga pembiayaan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat karena dengan adanya lembaga pembiayaan akan mudah mencari tambahan modal atau biaya untuk kebutuhan masyarakat.

  1. Pengembangan infrastruktur

Lembaga pembiayaan dapat membatu pihak pemerintah untuk membangun fasilitas yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Ketika lembaga pembiayaan ikut serta dalam pembangunan infrastruktur biasanya akan lebih cepat selesai karena besaran biaya yang dipenuhi oleh pihak lembaga pembiayaan. Lembaga pembiayaan dapat berperan dalam berbagai bentuk pembiayaan yang tentu saja dapat memberikan manfaat.

Contoh Lembaga Pembiayaan

Beberapa contoh lembaga pembiayaan yang ada di masyarakat, antara lain;

  1. Adira Finance, perusahaan yang sudah terkenal dengan segala jenis pembiayaannya. Banyak perusahaan yang bekerja sama dengan lembaga pembiayaan ini. Produk yang ditawarkan juga banyak yang membuat nasabahnya puas.
  2. BCA Finance, perusahaan yang menyediakan berbagai jenis pembiayaan yang memudahkan akses pembiayaan.
  3. PT. IFS Capital Indonesia, perusahaan yang menyediakan produk berupa anjak piutang dengan berbagai jenis layanan yang ditawarkan.
  4. PT. Adira Quantum Multifinance, salah satu perusahaan yang menyediakan pembiayaan konsumen yang melayani pembelian barang elektronik dengan berbagai jenis.
Kesimpulan

Dari penjelasan yang dikemukakan, dapatlah dikatakan bahwa lembaga pembiayaan biasanya bekerjasama pada pihak tertentu agar seseorang dapat mudah menggunakan lembaga pembiayaan yang mera tawarkan. Jenis pembiayaan yang sering kita temui adalah sewa guna usaha atau leasing ketika seseorang ingin membeli suatu produk tapi tidak memiliki uang yang cukup.

Dimana untuk masyarakat umum mengenal ini dengan pembelian kredit yang dibiayai oleh lembaga pembiayaan. Lembaga pembiayaan tersebut telah dipercayai oleh showroom mobil atau yang lain. Pembiayaan tersebut juga dapat diajukkan secara pribadi oleh seseorang yang ingin dibiayai.

Namun yang pastinya, dasar hukum lembaga pembiayaan ini berdasarkan peraturan presiden no. 9 tahun 2019 tentang lembaga pembiayaan.

Adapun lenis lembaga pembiayaan yang sering kita temui ialah sewa guna usaha dan leasing. Fungsi dari lembaga pembiayaan ini dapat dirasakan oleh masyarakat secara langsung. Penggunaan lembaga pembiayaan ini juga dapat dimanfaatkan oleh pemerintah untuk membantu perbaikan infrastruktur fasilitas negara.

Itulah tadi pemaparan lengkap yang bisa kami tuliskan terkait dengan pengertian lembaga pembiayaan menurut para ahli, dasar hukum, jenis, fungsi, dan contohnya. Semoga melalui artikel ini memberikan wawasan dan menambah pengetahuan bagi segenap pembaca sekalian.

Gambar Gravatar
Saya akrab dipanggi dengan nama Andi. Hobi menulis sekaligus lulusan S1 Jurusan Pendidikan Ekonomi Universitas Lampung dengan IPK 3,99 yang bercita-cita menjadi akademisi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *