Pengertian Koperasi, Ciri, Prinsip, Jenis, Tujuan, dan 3 Contohnya

Diposting pada

Pengertian Koperasi

Ketika kita membaca kata koperasi pasti kita akan teringat bahwa koperasi memiliki asas yang saling menguntungkan untuk seluruh anggotanya. Koperasi selalu menanamkan bahwa kepentingan umum lebih pentingan pribadi dan mengutamakan kesejahteraan anggotanya. Kesejahteraan tersebut dapat dirasakan oleh anggota ketika terdapat sisa hasil usaha atau segala akses yang lebih mudah dan terjangkau.

Koperasi ialah salah satu jenis organisasi ekonomi yang mengutamakan kesejahteraan masyarakat dari segi ekonomi. Kesejahteraan yang dimaksud ialah dapat memenuhi segala kebutuhun primer tanpa merasa kekurangan. Ketika koperasi mendapat keuntungan maka ketika akhir tahun akan dibagikan kepada anggotanya sebagai sisa hasil usaha.

Ciri utama koperasi ialah tidak mengambil keuntungan yang tinggi. Hal tersebut dilakukan agar anggota koperasi agar mampu membeli produk dari koperasi tersebut untuk memenuhi kebutuhannya dalam kehidupan sehari-hari. Prinsip koperasi ialah bersifat sukarela dan terbuka dan terdapat balas jasa modal. Terdapat beberapa jenis yaitu simpan pinjam, produksi, konsumsi, dan lain-lain.

Koperasi memiliki tujuan untuk kesejahteraan rakyatnya. Kesejahteraan itu dapat dicapai untuk mewujudkan cita-cita bersama. Contoh koperasi yang sering kita temui ialah koperasi simpan pinjam yang memberikan bunga yang redah. Pemahaman lebih lanjut kita akan membahas tentang pengertian koperasi, ciri, prinsip, jenis, tujuan, dan contohnya.

Koperasi

Koperasi sejatinya memiliki ciri khas tersendiri yaitu keterlibatan dari anggota yang sangat penting untuk keberjalanan suatu koperasi. Koperasi di Indonesia belum memiliki suatu sistem yang baik, dimana sistem tersebut dapat mengimplementasikan segala hal yang ada dalam koperasi.

Kondisi koperasi di Indonesia saat ini sedang mati suri tidak banyak peminat yang mau bergabung pada suatu koperasi tertentu kecuali koperasi simpan pinjam. Koperasi di Indonesia masih banyak yang menetapkan harga jauh dibawah rata-rata sehingga mengalami kerugian yang besar.

Kerugian tersebut lama kelamaan akan membunuh koperasi itu sendiri dan koperasi akan mengalami kesulitan untuk bangkit dari keadaan tersebut dan masyarakat tidak lagi percaya dengan koperasi sehingga tidak memiliki anggota yang tetap.

Pengertian Koperasi

Koperasi adalah sebuah unit usaha yang dioperasikan oleh seseorang demi kepentingan bersama. Segala kegiatan yang dilakukan untuk kepentingan bersama dan berdasarkan pada asas kekeluargaan.

Koperasi memiliki prinsip yang kuat dan diterapkan dalam pelaksanaannya. Penerapan koperasi hingga saat ini masih berjalan, baik di lingkungan masyarakat, sekolah, dan instasnsi pemerintah. Hal tersebut dapat memperlihatkan komitmen suatu bangsa dalam menjalankan suatu koperasi. Koperasi ada yang dikelola masyarakat dan pemerintah sesuai dengan sasaran anggota masing-masing tergantung jeins koperasi yang didirikan.

Pengertian Koperasi Menurut Para Ahli

Adapun definisi koperasi menurut para ahli, antara lain sebagai berikut;

  1. Arfinal Chaniago

Koperasi adalah suatu perkumpulan yang terdiri atas beberapa orang yang melakukan kerjasama dan menjalankan usaha dalam bidang tertentu dengan cara kekeluargaan dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan anggotanya.  Kegiatan yang dilakukan dalam sebuah koperasi biasanya memberikan kebebasan kepada anggotanya untuk keluar masuk badan usaha tersebut.

  1. Munkner

Koperasi ialah suatu organisasi yang memiliki asas untuk saling tolong menolong yang bergerak pada bidang perniagaan yang terbentuk dalam suatu kelompok tertentu. Koperasi berbeda dengan gotong royong, tolong menolong dalam hal ini berkaitan dengan perekonomian masing-masing individu.

Ciri Koperasi

Karakteristik yang menajdi ciri khas dalam koperasi. Antara lain;

  1. Kekuasaan tertinggi ada pada rapat anggota, rapat anggota merupakan suatu forum yang mempertemukan seluruh anggota dan pengurus koperasi serta untuk mengevaluasi satu tahun berjalan dan menentukan langkah kedepan. Kegiatan ini yang menentukan segala hal yang akan dilakukan kedepan.
  2. Berbasis kekeluargaan, koperasi dalam keberjalanannya masih tetap mengutamankan kekeluargaan. Segala hal yang dilakukan untung kepentingan berssama bukan kepentingan masing-masing individu.
  3. Non-kapitalis, orientasi pada koperasi ini tidak pada laba yang besar namun lebih pada kesejateraan masyarakat. Orientasi ini diwujudkan dengan memberikan ruang sebanyak-banyaknya untuk anggota dan tidak mematok harga yang tinggi.
  4. Kerugian ditanggung bersama, ketika terjadi kerugian dalam koperasi maka seluruh anggota koperasi harus ikut serta menanggung kerugian terssebut tanpa terkecuali. Tidak ada kerugian yang dibebankan pada orang tertentu. dalam hal penangung jawab sama seperti arti firma.
  5. Jumlah modal tidak tetap, jumlah modal tergantung pada jumlah anggota yang bergabung setiap tahunnya. Anggota yang memiliki kebebasan untuk masuk atau keluar dalam suatu koperasi membut jumlah modal yang terkumpul berbeda-beda setiap tahunnya. Apabila jumlah anggota banyak maka jumlah modal juga banyak begitu sebaliknya.

Prinsip Koperasi

Sedangkan prinsip dalam menjalankan koperasi. Antara lain sebagai berikut;

  1. Keanggotaan sukarela dan terbuka, siapaun boleh bergabung dalam suatu koperasi asal sukarela dengan persyaratan membayar sejumlah simpanan pokok kepada koperasi yang diikuti. Simpanan pokok tersebut akan digunakan untuk mengbangkan usaha koperasi tersebut.
  2. Pengeloaan usaha dilakukan secara demokratis, pengelolaan usaha dilakukan sesuai dengan keadaan anggota. Koperasi tidak pernah melakukan sesuatu yang bertentangan dengan kepentingan anggota dan masyarakat sekitar.
  3. Terdapat pembagian SHU (Sisa Hasil Usaha), pembangian ini dilakukan diakhir tahun setiap periode tertentu. Sisa hasil usaha tersebut merupakan pembagian keuntungan selama satu tahun berjalan.
  4. Kemandirian, koperasi mengutamakan kemandirian dalam menjalankan usahanya tidak bergantung pada mitra tertentu.
  5. Balas jasa modal, adanya balas jasa modal diakhir periode. Balas jasa ini salah satu bentuk keuntungan dari usaha koperasi tersebut.

Jenis Koperasi

Macam-macam dalam bentuk koperasi, antara lain;

  1. Koperasi Konsumsi

Salah satu jenis koperasi dimana dalam koperasi tersebut menjual beberapa barang yang digunakan untuk keperluan konsumsi. Koperasi jenis ini biasanya menjual kebutuhan pokok atau kebutuhan sehari-hari. Kebutuhan sehari-hari dapat berupa toko penjual sembako, bumbu masakan, dan lain-lain yang dapat dikonsumsi oleh masyarakat luas.

Koperasi konsumsi biasanya berbentuk toko yang tidak terlalu besar tetapi menyediakan barang yang cukup banyak tergantung pada jumlah anggota yang tergabung dalam unit koperasi tersebut. Semakin jumlah anggota akan sangat memungkinkan jumlah barang yang tersedia juga semakin banyak dan dapat menyediakan segala kebutuhan anggotanya.

  1. Koperasi Produksi

Koperasi yang berbentuk unit usaha tertentu. Usaha yang dijalankan biasanya produk rumahan. Produk tersebut kemudian akan dijual pada koperasi tersebut. Keuntungan hasil penjualan akan diberikan kepada anggota koperasi yang terkait.

Koperasi jenis ini memiliki pergerakaan yang cukup lambat karena tidak banyak orang yang tertarik pada koperasi jenis ini karena persyaratan yang cukup banyak agar dapat menjalankan koperasi produksi.

  1. Koperasi Jasa

Koperasi yang menyediakan jasa tertentu. Anggota dapat berpartisipasi sebagai pemilik modal dan orang yang meyediakan layanan tertetu tergantung pada jenis jasa yang dilayanani dalam bisnis ini. Pelayanan juga tidak menetapkan harga yang tinggi namun disesuaikan dengan kemampuan masyarakat.

  1. Koperasi Simpan Pinjam

Jenis koperasi ini sangat banyak di beberapa daerah di Indonesia. Banyak yang ingin bergabung, baik sebagai anggota atau nasabah. Semua orang yang membutuhkan uang dengan cepat pada keperluan yang mendesak maka sebagian besar orang akan memilih berhutang pada lembaga keunagan tertentu.

Koperasi terkenal dengan bunga pinjaman yang tinggi, sehingga kadang seseorang yang tidak terlalu membutuhkan uang tersebut untuk pengembangan usaha maka akan lebih memilih menabung pada bank tertentu. Persentase bunga bank tidak terlalu tinggi sehingga dapat ditoleransi.

Tujuan Koperasi

Sedangkan yang menjadi tujuan daripada koperasi. Antara lain;

  1. Memperbaiki taraf hidup masyarakat, dengan ciri dan prinsip yang telah disebutkan maka diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat dengan berkontribusi dalam suatu koperasi. Kontribusi tersebut dapat membuat anggota dapat memenuhi kebutuhannya dengan harga yang terjangkau.
  2. Membantu mewujudkan cita-cita bangsa, cita-cita yang dimaksud ialah kesejahteraan masyarakat, pemerataan pendapatan, pengentasan kemiskinan, dan lain-lain untuk menuju negara yang maju dan tidak terkalahkan dengan negara lain.
  3. Meningkatkan perekonomian Indonesia, ketika dunia koperasi baik maka akan meningkatkan pendapatan individu. Ketika hal tersebut terjadi secara langsung akan berdampak pada penghitungan pendapatan secara agregat. Berdasarkan perhitungan tersebut akan terlihat peningkatan yang terjadi pada suatu pendapatan negara. hal tersebut dapat dikatakan sebagai pertumbuhan ekonomi.

Contoh Koperasi

Contoh koperasi yang ada di masyarakat serta mudah ditemukan dalam kehidupan sehari-hari. Antara lain;

  1. Koperasi Unit Desa

Koperasi ini biasanya berada di desa yang menjual berupa kebutuhan pokok kepada masyarakat. Simpanan pokok pada KUD ini menyesuaikan komoditas di daerah masing-masing. Apabila masyarakatnya rata-rata sebagai petani bisanya simpanan pokok dapat dibayar dengan hasil panen yang dimiliki masing-masing individu.

  1. Koperasi Kelompok Tani

Koperasi yang menjual segala bentuk keperluan dalam pertania, mulai dari bibit, pupuk, pestisida, dan lain-lain. Dimana anggotanya terdiri para petani yang ada pada daerah tertentu. Kelompok tani ini biasanya cenderung aktif karena setiap musimnya pasti akan membutuhkan apa yang disediakan dalam kopersi sehingga koperasi dapat terus berputar dan mendapatkan keuntungan dalam jumlah tertentu.

  1. KPRI (Koperasi Pegawai Republik Indonesia)

Koperasi yang biasanya berupa koperasi simpan pinjam. Anggota koperasi ini ialah pegawai negeri pada instansi tertentu. KPRI biasanya ada pada setiap instasni baik perguruan tinggi, instansi pemerintahan, dan lain-lain.

Itulah tadi bahasan lengkap yang bisa diuraikan kepada segenap pembaca pengertian koperasi menurut para ahli, ciri, prinsip menjalankan, jenis, tujuan, dan contohnya di masyarakat. Semoga bisa memberikan wawasan atas referensi yang kami tuliskan.

Gambar Gravatar
Arif Ainun Na'im adalah Founder Berekonomi.Com yang saat ini menjadi Mahasiswa di Jurusan Manajemen FEB Universitas Lampung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *