16 Jenis dan Contoh Perusahaan Perseroan Terbatas di Indonesia

Diposting pada

Macam Perusahaan Perseroan Terbatas

Di dunia ini setidaknya terdapat berbagai bentuk badan usaha baik yang dijalankan oleh pemerintah, swasta maupun kerja sama antara keduanya. Badan usaha tersebut tidak lain adalah untuk dapat mensejahterakan para pelaku usaha termasuk juga masyarakat negara. Berbagai bentuk badan usaha tersebut antara lain seperti firma, CV, perusahaan perseoran terbatas, dan lain sebagainya.

Taukah kamu bentuk usaha apakan perusahaan Djarum? Atau Bank Rakyat Indonesia (BRI) termasuk dalam bentuk badan usaha apa? Nah pada artikel inilah kita akan membahas contoh dari perusahaan perseroan terbatas yang salah satunya adalah Djarum dan BRI.

Perseroan Terbatas

Perseroan terbatas yang lebih familiar dikalangan masyarakat sebagai PT. Umumnya, masyarakat memahami bahwa PT adalah suatu perusahaan yang besar. Kemudian, apa itu pengertian dari PT? Definisi terbatas dalam arti PT ialah mengacu kepada adanya batasan tanggung jawab hanya kepada beberapa pelaku bisnis saja.

Secara lebih khusus ialah kepada para pemegang saham. Tentu saja batasan tanggung jawab ini juga tergantung pada besaran modal (saham) yang dimilikinya masing-masing.

Jenis Perseroan Terbatas

Berikut macam-macam atas bentuk perseroan terbatas. Antara lain;

  1. Perseroan terbatas tertutup

Perseroan terbatas tertutup dimiliki oleh satu kelompok pemegang saham tertentu secara tertutup dan tidak membebaskan orang lain untuk bergabung memiliki perusahaan meskipun besar modal yang akan ditanamkan. Biasanya, jenis perseroan terbatas ini dimiliki oleh anggota keluarga saja.

  1. Perseroan terbatas terbuka

Berbeda dari perseroan terbatas tertutup, maka PT terbuka ini membuka kesempatan bagi masyarakat umum untuk iut memiliki dan mengelola usaha dengan syarat adanya saham atau modal yang ditanamkan. Hal ini ditandai dengan adanya jual-beli saham dalam perusahaan tersebut.

  1. Perseroan terbatas kosong

Perseroan terbatas kosong ialah perseroan yang tidak lagi memiliki kegiatan operasional usaha meskipun sudah mengantongi berbagai ijin pendirian usaha. Hal ini ditandai dengan adanya nama usaha tetapi tidak ada kegiatan atau aktivitas usaha yang dijalankan.

  1. Perseroan terbatas asing

Sesuai dengan namanya, maka jenis perseroan ini ialah perseroan yang didirikan dan memiliki tempat di luar negeri. Namun, pemerintah dalam negeri telah menetapkan bahwa usaha tersebut dapat juga dijalankan di dalam negeri asalkan tunduk pada aturan hukum yang berlaku.

  1. Perseroan terbatas domestik

Perseroan terbatas domestik ialah perusahaan yang didirikan dan dijalankan di dalam negeri dengan harus menaati aturan hukum yang berlaku untuk menjalankan berbagai bentuk kegiatan ekonomi berdasarkan pada operasionalnya.

  1. Perseroan terbatas perorangan

Sedangkan perseroan terbatas perseorangan ialah perseroan yang hanya dimilii oleh satu orang pemegang saham saja. Dengan demikian, maka segala keputusan dan pengawasan dilakukannya seorang diri sebagai pemilik tunggal perusahaan. Hal ini ditandai dengan pemilik saham tersebut berkedudukan sebagai direktur utama perusahaan.

Contoh Perusahaan Perseroan Terbatas

Berikut adalah contoh perusahaan perseroan terbatas di Indonesia. Antara lain;

  1. PT. Grup Bakrie

Perusahaan Grup Bakrie ialah perusahaan yang dimiliki dan dikelola oleh keluarga Bakrie. Usaha ini pertama kali dibangun dari nol oleh Achmad Bakrie. Saat ini, Grup Bakrie memiliki tujuh lini usaha yaitu batu bara, perkebunan, minyak dan gas, telekomunikasi, properti, industri metal, dan infrastruktur yang masing-masing memiliki anak perusahaan yang menaunginya.

Perusahaan Grup Babkrie sangat disegani oleh perusahaan-perusahaan mitranya dan juga dihargai oleh perusahaan lain sebagai lawannya di dunia usaha.

Perusahaan ini tergolong dalam perseroan terbatas yang tertutup karena dimiliki dan dikelola oleh kelompom tertentu yaitu oleh keluarga Bakrie saja. Dengan demikian, dikatakan dalam mengembangkan usaha dan menjaga kerahasiaan perusahaan menjadi lebih efektif.

  1. PT. Bank Negara Indonesia, Tbk

Bank Negara Indonesia (BNI) termasuk dalam perseroan terbatas yang terbuka karena sahamnya diperjual belikan secara terbuka. Bank ini juga dikatakan sebagai bank komersial yang tertua yang ada di Indonesia serta memiliki beberapa anak perusahaan seperti PT BNI Multi Finance dan sebagainya.

  1. PT. Telekomunikasi Indonesia (Persero), Tbk.

Perusahaan yang lebih dikenal dengan sebutan PT Telkom ini merupakan salah satu dari contoh perseroan terbatas terbuka karena sahamnya juga diperjual belikan secara terbuka pada masyarakat. Perusahaan ini bergerak dibidang penyedia jasa dan juga jaringan telekomunikasi di Indonesia.

Namun, sebagian besar sahamnya dimiliki oleh pemerintah Indonesia yaitu sebesar 52,57% sisanya baru dimiliki oleh publik.

  1. PT. Bank Central Asia, Tbk.

Bank Central Asia (BCA) juga merupakan perseroan terbatas terbuka yang menyediakan layanan jasa keuangan. Bank swasta ini sudah ada sejak tahun 1957. Saham BCA dimiliki oleh Farindo Investment Ltd dan juga dimiliki oleh beberapa pihak secara pribadi.

Bank Central Asia juga merupakan salah satu perusahaan perseroan terbatas terbesar di Indonesia karena net profit yang diperolehnya cukup besar meskipun masih di bawah perolehan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

  1. PT. Gudang Garam, Tbk.

Gudang Garam dimiliki oleh Halim dan merupakan salah satu contoh dari perseroan terbatas yang tertutup. Perusahaan ini memproduksi rokok dan sudah berdiri sejak tahun 1958.

Gudang Garam merupakan perusahaan rokok yang tertua sekaligus terbesar kelima setelah PT. Djarum. Meski demikian, PT. Gudang Garam memiliki beberapa anak perusahaan seperti PT. Surya Madistrindo dan beberapa anak perusahaan lain.

  1. PT. Bank Mandiri, Tbk.

Bank Mandiri juga merupakan contoh dari perseroan terbatas terbuka karena sahamnya diperjualbelikan secara terbuka pada publik. Kantor pusat dari perusahaan ini berada di Jakarta dan memiliki berbagai produk jasa keuangan yang ditawarkan. Bank Mandiri juga tergolong bank dengan nilai aset, pinjaman dan deposit yang cukup baik.

  1. PT. Adam Air

Adam Air merupakan salah satu dari beberapa perusahaan perseroan kosong karena tidak ada kegiatan operasional yang dilakukan.

Faktor yang menyebabkan disebutnya PT. Adam Air sebagai perseroan terbatas kosong karena utang terlampau besar dan sebesar 50% sahamnya tidak laku dijual, bahkan izin terbang dari pemerintah pun dicabut karena standar kualitasnya yang dirasa kurang.

  1. PT. Indosiar Visual Mandiri, Tbk.

Indoesiar Visual Mandiri ialah salah satu stasiun televisi swasta di Indonesia yang sudah memiliki izin operasional oleh pemerintah. Perseroan Indosiar ini memiliki berbagai program in-house, maupun out-house. Mulai tahun 2011 mayoritas saham dari Indosiar dibeli oleh pemilik stasiun televisi SCTV sehingga keduanya saat ini berada dalam satu pengendalian operasional.

  1. PT. Semen Padang

Semen Padang berada di Sumatera Barat, Indonesia. Perseroan ini tergolong pada perseroan terbatas domestik karena didirikan dan dikelola hanya di dalam negeri. Perusahaan ini kegiatan utamanya ialah memproduksi semen sehingga juga disebut sebagai perusahaan manufaktur.

  1. PT. Perusahaan Gas Negara (Persero), Tbk.

Perusahaan Gas Negara juga merupakan contoh dari perseroan terbatas terbuka karena pemegang saham terbuka pada publik.

Perusahaan ini bergerak pada bidang operasional transmisi serta distribusi gas bumi. Perusahaan ini juga memiliki beberapa anak perusahaan seperti salah satunya adalah PT. Gagas Energi Indonesia yang juga menangani terkait energi.

Kesimpulan

Dari penjelasan yang telah dipaparkan dapatlah dikesimpulan bahwa pengertian dari perseroan terbatas (PT) ialah unit bisnis yang di dalamnya terdapat aliansi pasar modal dengan kemampuan pengelolaan unit dimana tanggung jawab yang ada ditanggung oleh pemegang saham sesuai dengan besaran unit yang dimilikinya.

Namun, perusahaan jenis ini pun diatur oleh hukum, sehingga kemudin perseroan terbatas disebut sebagai badan hukum yang di dalamnya terdapat persekutuan modal unutk mengelola suatu usaha.

Demikianlah artikel yang bisa kami uraikan pada kalian tentang adanya berbagai macam perusahaan perseroan terbatas dan contohnya yang ada di Indonesia dalam berbagai bidangnya. Semoga bisa memberikan referensi bagi kalian yang membutuhkannya.

Gambar Gravatar
Saya akrab dipanggi dengan nama Andi. Hobi menulis sekaligus lulusan S1 Jurusan Pendidikan Ekonomi Universitas Lampung dengan IPK 3,99 yang bercita-cita menjadi akademisi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *